March 17, 2025

Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Melaksanakan penelitian ilmiah murni dan teknologi serta mengamalkannya di dalam masyarakat
  2. Melaksanakan penelitian ilmu terapan untuk menunjang pembangunan
  3. Melaksanakan penelitian untuk pendidikan pengajaran dan pengembangan serta melaksanakan kegiatan guna meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat
  4. Berkoordinasi dengan kepala penelitian dan pengabdian masyarakat dalam melaksanakan pengabdian pada masyarakat melalui Praktek Kerja Lapangan/magang pada dunia kerja, Kuliah Kerja Lapangan (KKL), pelatihan dan sebagainya.
  5. Mengkonsentrasikan seluruh dosen Perkumpulan dalam rangka melaksanakan tugas penelitian
  6. Melaksanakan penyusunan penerbitan Jurnal
  7. Menyusun dan mengusulkan kepada Ketua rencana kerja di bidang penelitian dan pengabdianmasyarakat
  8. Mewujudkan dan mengendalikan rencana kerja
  9. Menyusun dan menyampaikan laporan kepada Ketua tentang pelaksanaan tugasnya.
  10. Menjalin kerjasama penelitian dan pengabdian masyarakat baik internal maupun ekternal.
  11. Membuat data base penelitian dan pengabdian masyarakat
  12. Meningkatkan mutu penelitian dan pengabdian dalam upaya mencari sinergi antara kebutuhan pasar dengan hasil-hasil riset.