
Senin, 02 Oktober 2023
Penarikan mahasiswa KKN dilaksanakan untuk gelombang II dengan rentan kegiatan 31 Juli sampai 30 September 2023. Penarikan Mahasiswa KKN Gelombang I sejumlah 4 desa Lokasi dengan sebaran
1. Desa Kidang kecamatan Praya Timur
2. Desa Marong Kecamatan Praya Timur
3. Desa Sukaraja Kecamatan Praya Timur
4. dan Desa Langko Kecamatan Janapria
Penarikan dilaksanakan oleh LPPM dan unsur pengelolan STMIK Lombok didampingi oleh Dosen Pembimbing KKN. Kegiatan dilaksanakan secara pararel dimulai jam 09.00 sesi pertama dan jam 11.00 untuk sesi kedua. Pada kegiatan penarikan juga dilakukan pemaparan kegiatan KKN Oleh Ketua kelompok dan serah terima cinderamata.
Semua kepala desa memberikan kesan positif pada kegiatan KKN yang dilaksanakan mahasiswa selama dua bulan. Pihak pemerintah desa dan STMIK Lombok sepakat untuk menjalin hubungan baik dalam bentuk kerjasama kegiatan pengabdian maupun penelitian.
Di desa marong Kecamatan Praya Timur memiliki rangkaian acara cukup berbeda dengan lokasi lain. Salah satu rangkaian acara penarikan menampilkan senitari siswa Sekolah Dasar Negeri Marong dan dilanjutkan dengan serah terima kenangan dari mahasiswa ke Pemerintah Desa dan kenangan dari pemerintah desa untuk mahasiswa KKN berub Selendang untuk mahasiswi dan ikat kepala untuk mahasiswa.
#stmiklombokmajubersama #majubersamastmiklombok #stmikjaya #kknstmik

