PENGUMUMAN
Nomor : 001/P/STMIKL/VIII/2018
Berdasarkan Kalender Akademik T.A 2017/2018 bahwa proses perkuliahan semester GENAP T.A 2017/2018 telah BERAKHIR pada hari Selasa tanggal 31 Juli 2018, maka dengan itu diinformasikan kepada seluruh mahasiswa/i STMIK Lombok beberapa hal sebagai berikut :
- Libur akhir semester Genap T.A 2017/2018 pada tanggal 1 Agustus 2018 sampai dengan 11 Agustus 2018;
- Proses Registrasi Semester Ganjil T.A 2018/2019 akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 13 Agustus 2018 sampai dengan hari Sabtu tanggal 1 September 2018; dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Membayar uang registrasi semester Ganjil T.A 2018/2019 di BANK BRI dengan Nomor 01-91-01-000-460-30-2 atas nama STMIK Lombok;
b. Menyerahkan bukti pembayaran sebanyak 2 (dua) rangkap, 1 (satu) rangkap di Bendahara dan 1 (satu) rangkap di Bagian Akademik. - Sosialisai pengisian KRS dan aturan-aturan yang berkaitan dengan akademik akan dilksanakan pada hari Senin tanggal 3 September 2018;
- Proses Pengisian KRS akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 3 September 2018 sampai dengan hari Sabtu tanggal 15 September 2018; dengan ketentuan :
a. Tidak ada tunggakan pembayaran pada semester sebelumnya;
b. Sudah melakukan registrasi, dan bukti pembayaran sudah diserahkan di bendahara dan akademik. - Proses perubahan KRS bagi mahasiswa yang melakukan perubahan akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 17 September 2018 sampai dengan hari Sabtu tanggal 22 September 2018.
- Proses perkuliahan Semester Ganjil T.A 2018/2019 aktif pada hari Senin tanggal 1 Oktober 2018.
- Bagi mahasiswa yang mengambil matakuliah PKL pada semester Genap T.A 2017/2018 dan belum menyelesaikan laporan PKL supaya mengisi KRS PKL pada semester Ganjil T.A 2018/2019 untuk dapat menyelesaikan laporanya, bagi mahasiswa yang tidak bisa menyesaikan laporan PKL pada Semester Ganjil T.A 2018/2019 WAJIB mengulang PKL ditempat lain.
- Bagi mahasiswa yang mengambil matakuliah KKN pada semester Genap T.A 2017/2018 dan belum menyelasaikan laporan KKN supaya mengisi KRS matakuliah KKN pada semester Ganjil T.A 2018/2019 untuk dapat menyelesaikan laporannya, bagi mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan laporanya secara otomatis nilai KKNnya TIDAK LULUS sehingga dapat menghambat proses Pengajuan Ujian Proposal, Ujian Tugas Akhir dan Yudisium.
- Jika ada perubahan rencana kegiatan akan diumumkan kembali.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, terimakasih.
Praya, 02 Agustus 2018
STMIK Lombok
An.Ketua,
Pembantu Ketua II
Ir. H. Ambara
NIDN. 0827036202